Ketika Allah berkehendak…
Saya larut dalam kisah sahabat saya sesama karyawati dipagi hari itu. ketika Ia bercerita tentang wafatnya seorang ibu dalam jihadnya melahirkan seorang bayi. Ibu Hilma sahabat saya itu telah berhasil menentramkan hati Alm. Mimi ketika menghembuskan nafasnya yang terakhir. Sahabat saya itu wukuf dan berbicara melalui roh masing-masing, Deteksi jantung yang ada di ruang ICU itu hampir mendekati normal, ketika ia berkata dalam doanya :
“ Mimi… ikhlaskan hatimu untuk menuju Tuhanmu. Percayakanlah anak-anak dan suamimu berada dalam perlindungan Allah. Yakinlah.. bahwa Allah yang menetapkan ini semua. Sesungguhnya semuanya Allah yang merencanakan dan Allah pula yang memutuskan. Subhanallah.. ketika bertemu roh masing-masing didalam doanya kepadaNya, seketika itulah alm. Mimi menghembuskan nafasnya yang terakhir pada pukul ww.ww .
******
Kemudian, ketika bayi dilahirkannya itu tiba dirumah. Bayi itu disambut oleh berpuluh pasang mata dalam keharuan yang tidak dapat dirangkai dalam kata kata. Ia pulang kerumah tanpa didampingi oleh bundanya. Esokpun tidak. Bahkan tidak ada kasih sepanjang jalan yang akan mendampinginya. Tak ada yang memeluk, mendekap atau segera menyusuinya, bahkan kelak tidak ada doa doa yang mustajab dari seorang ibu untuknya. Meskipun akan ada ibu-ibu lain yang akan membesarkannya. Agar kelak tubuh mungilnya tumbuh menurut kodratnya.
Ya…, ibu bayi itu telah berpulang ke Rahmat Allah pada tanggal 21 Desember 2011 yang lalu, menjelang satu hari dirayakan hari Ibu nasional.
Sayapun berdoa , …..Insya Allah, Tuhan akan menempatkan sang ibu yang wafat tatkala melahirkan bayinya dalam keadaan mati sahid, Ini janji Tuhan kepada kaum perempuan yang melahirkan hamba hamba Tuhan – sebagaimana yang diucapkan Rasulullah kepada umatnya.
***
Dalam kisah ini, bayi itupun seakan mengerti, apa yang terjadi pada dirinya. Setibanya ia dirumah – matanya menerawang – mengitari seluruh ruangan dengan bola mata yang mungil. Ia tengah mencari ibunya. Dimana bundaku ? Ia menatap satu persatu hadirin yang berada di rumah itu. Ia menatap wajah neneknya, bibi atau uwaknya serta wajah para hadirin yang sedang terperangah atas keyakinan diatas segala galanya, yaitu takdir Allah. Bahwa Allah telah memanggil ibu sang bayi keharibaanNya adalah karena takdir A;;ah. Takdir Allah adalah kekuasaan dan hasil kerja Allah, sebagai keputusan yang tidak dapat diganggu gugat oleh makhluk manapun di muka bumi.
Kita manusia harus menerima kenyataan, seorang perempuan yang bertarung melahirkan bayi setara berjihad dijalan Allah. Pembuahan yang terjadi berlangsung begitu menakjubkan ketika antara bayi dan Ibu belum saling kenal mengenal. Akan tetapi Allah mengilhamkan kasihNya melalui cahaya hati Ibu dalam ikatan bathin – disaat makhluk Tuhan itu tumbuh sebagai janin dan jabang bayi. Hal itu terjadi, semenjak sel telur dan sperma yang menyatu membentuk satu sel yang disebut zigot.
Dari janin – kemudian beralih menjadi sosok manusia yang disebut ‘ bayi ‘berada dalam rahim Ibu selama 9 bulan dan 10 hari. Ia berada di alam Malaqut yaitu alam ghaib yang tidak seorangpun mampu membuka rahasia apa yang ada di alam itu. Meskipun teknologi kedokteran mampu mendeteksi detak jantung dan organ tubuh lainnya, jenis kelamin serta gerakan bayi tatkala berenang dalam placenta sang ibu. Kapankah ditiupkan cahaya Allah, yang dikenal dengan sebutan ‘ Roh ‘ itu kedalam rahim perempuan ?,
Apakah benar usia janin mulai ditiupkan ruh pada rahim seorang ibu pada saat janin berusia 120 hari atau 4 bulan ?,
Ada pendapat yang berbeda, dari keterangan yang di peroleh dari Abi Abdurrahman Abdilah bin Masud ra, bahwa Rasulullah SAW mengatakan kepada kami : “Sesungguhnya tiap-tiap kamu dibentuk dalam perut ibunya 40 hari berbentuk nuthfah (mani), kemudian menjadi ‘alaqah selama 40 hari, kemudian menjadi mudhghoh (segumpal daging) selama 40 hari, kemudian dikirimkan kepadanya malaikat meniupkan ruh . . . “
Keterangan ini diterangkan sebagai Hadits Muttafaqun Alaih. Pun tatkala usia kandungan mencapai sembilan bulan sepuluh hari, tidak seorang dokter mampu menebak dengan pasti kapankah sang bayi lahir kedunia.
****
Apa yang bisa kita petik dalam kisah ini, yang saya coba kaitkan dari sisi ruhaniah dan sisi ilmu pengetahuan dalam peristiwa kematian yang dialami seorang perempuan, yang dititipkan sang Pencipta sebuah perangkat produksi yang disebut Rahim.
Jika kita mengamati mata seorang bayi yang indah. Tubuhnya mungil dan lemah. Ia tidak pernah meminta dikasihani. Namun kitalah yang diminta untuk memberikan kasih sayang kepadanya. Itulah sebuah naluri akan tumbuh pada setiap kaum perempuan. Mengamati bayi, terkadang ia lelap dalam tidurnya, terkadang ia tersenyum entah dengan siapa ia tersenyum. Adakah suatu sosok disampingnya – yang disebut bidadari ? Apakah ia masih didampingi malaikat karena ia masih berada dalam daya Allah hingga usia 7 hari ?.
Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”,
Ini janji manusia didalam ruhnya kepada Allah, yang kita temui didalam QS Al A’raf ayat 172, Hal senada kita temui lagi dalam QS AL Hijr ayat 29 :
“ Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan roh (ciptaan) – Ku ke dalam tubuhnya , maka tunduklah kamu kepadaNya dengan bersujud”.
Sehingga, saat Roh ditiupkan Allah ke janin yang ada didalam rahim ibu, Sesungguhnya sang Bayi itu telah berbicara (berjanji) di hadapan Allah SWT – Tuhan Yang Maha Pencipta ,
Lalu ketika dalam keadaan yang lemah dan tak berdaya, maka ruh yang ada padanya juga sama dengan ruh kita kita. Akan tetapi kewajiban yang diemban sebagai makhluk Tuhan – ia masih berada dalam tanggung jawab ayah dan ibunya hingga usia akhil balig. Yang membedakan bayi – anak-anak – remaja dengan orang tua adalah pusat kesadaran yang belum mampu mereka bangun sendiri. Mereka belum mampu mewujudkan janji yang diucapkan dihadapan sang Maha Pencipta ketika masih berada dialam Malaqut tadi atau alam rahim Ibunda.
Sampai usia 7 hari, ia masih berada dalam daya dan vibrasi Allah. Berpindahnya perlindungan dan daya Allah kepada tanggung jawab orang tua, maka pada pada usia 7 hari itulah, setiap orang tua disunahkan untuk mengaqiqahkan anaknya dengan pemotongan kambing atau domba, Meskipun aqiqah ibadah Sunnah, maka dikatakan tergadai anak yang belum diaqiqahkan oleh kedua orang tuanya.
Kata Aqiqah berasal dari kata Al‐Aqqu yang berarti memotong (Al‐Qoth’u).
Al‐Ashmu’I, berpendapat bahwa Aqiqah asalnya adalah rambut di kepala anak yang baru lahir. Kambing yang dipotong disebut aqiqah karena rambut anak tersebut dipotong ketika kambing itu disembelih. Dalam pelaksanaan aqiqah disunahkan untuk memotong dua ekor kambing yang seimbang untuk anak laki‐laki dan satu ekor untuk anak perempuan.
Dari Ummi Kurz Al‐Kabiyyah Ra, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Bagi anak laki‐laki dua ekor kambing yang sam. Selain wujud dari rasa syukur atas lahirnya insan yang kelak dirahmati Allah sepanjang potensi dirinya mampu dikembangkan secara baik oleh orang tuanya.
*******
Sepenggal kisah diatas menuntut keikhlasan kita semua atas mati syahidnya seorang ibu disaat saat melahirkan. Begitu pula keihklasan keluarga ; suami, anak dan ibu almarhum. Meskipun sulit memahamkan ikhlas, pasrah dan segala wujud ketenangan bathin, akhirnya semua melepas kepergian anak/isteri/ibu di dalam keluarga besar itu.
Tidak ada yang perlu merasa bersalah, tidak ada yang perlu dipersalahkan, karena semua kita berada didalam ketetapan dan keputusan Allah. Kita manusia hanya bisa bermunajad seraya melantunkan doa agar segala ketentuan takdir Allah itu diterima secara ikhlas. Aamin.